RANGKUMAN
POLITIK
DAN STRATEGI NASIONAL
INDETITAS
NASIONAL DAN INTEGRITAS NASIONAL
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
JURUSAN : DHARMA ACARYA
PRODI : PENDIDIKAN SENI KEAGAMAAN
PRODI
PENDIDIKAN SENI KEAGAMAAN
INSTITUT AGAMA
HINDU NEGERI TAMPUNG PENYANG
(IAHN-TP)
PALANGKA RAYA
2018
PENGERTIAN POLITIK, STRATEGI, DAN
POLITIK STRATEGI NASIONAL
A.
Pengertian politik
Politik diambil dari bahasa Yunani:
politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara,
adalah proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain
berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Politik
adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat
ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
· Andrew Heywood
Politik adalah kegiatan suatu bangsa
yang memiliki tujuan untuk mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada
untuk patokan hidupnya
· Airstoteles
Politik adalah usaha yang ditempuh
warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Untuk melaksanakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu memiliki kekuasaan (power) dan wewenang
(authority), yang digunakan untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan
konflik yang timbul dalam proses ini. Hal itu dilakukan baik dengan cara
meyakinkan (persuasif) maupun paksaan (coercion). Tanpa adanya unsur paksaan
maka kebijaksanaan hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent)
belaka. Dari uraian tersebut diatas, politik membicarakan hal-hal yang
berkaitan dengan :
1. Negara
2. Kekuasaan
3. Pengambilan
Keputusan
4. Kebijakan
Umum
5. Distribusi
dan alokasi sumber daya
Pengertian strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani
yaitu strategia. Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan
dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas
dalam kurun waktu tertentu. Karl Von Clausewitz (1780-1831)
berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan
dari politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para
jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang
kehidupan.
Pengertian Politik Strategi Nasional (Polstranas)
Politik Strategi Nasional adalah
asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah
strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka
panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
1. PENYUSUN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional
disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga–lembaga yang
berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA,
BPK, MA. Lembaga–lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata
politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media
massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut
dinamakan dengan “infrastruktur politik”.
Suprastruktur dan infrastruktur
politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang .
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur
politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan
politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah
presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan
pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan.
Identitas
dan Integrasi Nasional Kewarganegaraan
A. Identitas Nasional
1. Pengertian Identitas Nasional Kumpulan nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan
suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan
acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan
kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan
perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan di dalam
pergaulan, baik itu di dalam tataran nasional maupun internasional dan lain
sebagainya. Dengan demikian nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam
identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam
kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung
terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh
masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional merupakan
sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan
dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
2. Unsur-unsur Identitas Nasional Berbicara mengenai unsur-unsur
identitas nasional, maka identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa
yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur unsur pembentuk
identitas nasional yang meliputi :
1. Suku Bangsa
merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Golongan sosial
yang khusus yang bersifat askriptif atau ada sejak lahir, dimana sama coraknya
dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia khususnya, terdapat banyak
sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang tiga ratus dialek
bahasa.
2. Agama merupakan
salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Bangsa Indonesia dikenal
sebagai masyarakat yang agamis (didasarkan pada nilai agama). Agama-agama yang
tumbuh dan berkembang di nusantara yaitu agama islam, katholik, kristen, hindu,
budha dan kong hu cu.
3. Kebudayaan
merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Pengetahuan
manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau
model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung
utntuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai
rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakukan dan benda-benda
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas
nasional. Dalam hal ini, bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara
arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai
sarana berinteraksi antarmanusia.
3. Faktor-faktor
Pendukung Kelahiran Identitas Nasional Kelahiran identitas Nasional suatu
bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat
ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
bangsa indonesia meliputi :
a. Faktor
objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis, dan demografis.
b.
Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan
yang dimiliki bangsa Indonesia. Kondisi geografis yang
membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak
dipersimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia tenggara, ikut
mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial, dan kultural
bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut
mempegaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta
identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada didalamnya. Hasil interaksi
dari beberapa faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa,
dan negara bangsa beserta identitasnya , yang muncul tatkala Nasionalisme
berkembang di Indonesia pada awal abad XX. Robert de ventos ,sebagaimana di
kutip Manual Castells dalam bukunya , the power of identity , mangemukakan
teori tentang munculnya identitas nasional bangsa sebagai hasil historis antara
4 faktor
penting yaitu:
a. Mencakup etnisitas ,
teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya.
b.Meliputi
pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya anggota bersenjata modern dan
pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
c.
Mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi , tumbuhnya birokrasi,
dan pemantapan pendidikan nasional.
d. Meliputi
penindasan , dominasi , dan pencairan identitas alternatif melalui memori
kolektif rakyat.
4.
Perbedaan Identitas Indonesia dengan negara lain
1. Agama Agama menjadi unsur pembentuk identitas nasional
berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia tergolong sebagai rakyat agamis,
yang secara sadar bersama-sama membangun hubungan yang rukun antar umat seagama
dan antar umat beragama. Bagi bangsa Indonesia, kemajemukan dalam beragama
merupakan anugerah dari Tuhan yang maha kuasa yang wajib kita syukuri dan
dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antar umat
beragama diantaranya adalah saling mengakui secara positif
keberadaan agama dan para pemeluk serta saling menghormati prinsip satu sama
lain.
2. Tradisi
Indonesia sangat bangak sekali traidisi. yang membedakan dengan negara lain
adalah indonesia banyak tradisi tradisional yang sangat unik dan mistis, karena
masih mempercayakan mitos. jadi masyarakat indonesia ini punya banyak tradisi.
contoh tradisi mekaten yang ada di jogja.
3. Bahasa Indonesia adalah negara yang terbnyak bahasa
sedunia. karena setiap daerah itu mempunyai bahasa sendiri-sendiri tapi tetap
satu bahasa indonesia. contoh jawa dan madura
4. Konsep Nasionalisme di Indonesia Adapun konsep
nasionalisme di Indonesia adalah :
a. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa
Indonesia
b. Bendera negara
yaitu Sang Merah Putih
c. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
d. Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
e. Semboyan
negara yaitu Bhineka Tunggal Ika, artinya berbeda tetapi tetap satu jua f.
Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
g.
Konstitusi (Hukam Dasar) yaitu Undang-undang Dasar 1945
h. Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia
B.
Integrasi Nasional
1. Pengertian Integrasi Nasional Integrasi nasional bangsa
indonesia adalah hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai satu bangsa yakni
bangsa indonesia. Hasrat dan kesadaraan untuk bersatu sebagai satu kesatuan
bangsa itu resminya direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus
nasional melalui sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Integrasi nasional
adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu
negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang
sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini
membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam
Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk
kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga
akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya
yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda
pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Integrasi nasional
menurut para ahli : Howard Wriggins Integritas nasional berarti penyatuan
bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang
lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak
menjadi satu kesatuan bangsa. Myron Weiner Integrasi menunjuk pada
proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan
wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Dr. Nazaruddin
Sjamsuddin Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang
mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan
budaya. J. Soedjati Djiwandono Integrasi nasional sebagai cara bagaimana
kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak
menentukan nasib sendiri
2. Faktor-faktor pendorong integrasi nasional 1. Faktor
sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan. 2. Keinginan untuk
bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia,
sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara,
sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan
perjuangan.
5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan
Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu
kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
6. Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila,
dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
7. Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas
kepribadian bangsa Indonesia secara turun temurun.
3. Faktor-faktor penghambat integrasi nasional
1.Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam
faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa
daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2.Wilayah negara yang
begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan
luas.
3.Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang merongrong
keutuhan,
kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan
dan hasil-hasil
pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan
keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan
separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5. Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa
yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya
suku bangsa lain
6.Lemahnya
nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak
tidak langsung. Kontak langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata,
sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media cetak (majalah,
tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet telepon
seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).
4. Contoh
wujud integrasi nasional
1.Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta
oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks
Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia
(waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta
aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat
musik khas daerah, dan sebagainya.
2.Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita
berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3.Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah
lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau
Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali.
Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini
Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang
resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama
Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha).
Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.
4.Diadakan Pekan Olahraga Nasional (PON), yaitu perlombaan
bidang olahraga tingkat nasional yang diselenggarakan setiap 4 (empat) tahun
sekali. Melalui Pekan Olahraga Nasional akan terpupuk persatuan Indonesia dan
menggali potensi para atlet daerah untuk dapat berkembang mewakili negara di
tingkat internasional. Read more :
https://niszk-pharmacy.blogspot.com/2016/09/identitas-dan-integrasi-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar